JEPARA - Guna mengisi kekosongan perangkat desa, Pemerintah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Menggelar Pemeriksaan Berkas Persyaratan Bakal Calon Perangkat Desa. Senin, (5/9/20220.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 06/Welahan Kapten Inf Tri Yulie S bersama Forkopimcam welahan, Babinsa Desa Welahan Serda Muarif, Babinkamtibmas Desa Welahan Bripka Theo, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Welahan Sahlan S.Pd besrta anggota dan akal Calon Perangkat Desa sejumlah 4 Orang.
Setelah melalui tahap I proses penelitian berkas persyaratan bakal calon untuk mengisi jabatan perangkat desa Welahan, kini dilanjutkan dengan kegiatan penelitian berkas tahap II yang dilaksanakan di Balai Desa Welahan.
Setelah melalui proses penelitian berkas tahap II pengisian kekosongan perangkat desa Welahan, berkas ke 6 bakal calon, dinyatakan lengkap persyaratan dan dinyatakan lolos.
Dikesempatannya, Danramil 06/Wealahan Kapten Inf Tri Yulie S, selaku pemeriksa menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka mengisi kekosongan perangkat desa dan ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan yaitu tahap satu dan tahap dua dilanjutkan dengan tes tertulis maupun ujian praktek.
“Apabila masih ada persyaratan para bakal calon yang belum lengkap, dari panitia menyampaikan masih ada waktu untuk melengkapinya, namun apabila setelah dilakukan penelitian berkas, ke 4 bakal calon persyaratan dinyatakan lengkap dan di nyatakan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya, ” jelas Danramil.
Lebih lanjut, Danramil menyampaikan semua aturan main dalam rangkaian proses pemilihan perangkat desa sudah jelas, jangan ada upaya melanggar aturan yang sudah ditentukan.
“Mari kita jaga kondusifitas keamanan serta kekompakkan dan taati semua peraturan yang ada, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar, ” pungkasnya.
Redaktur : Jatmiko/Pendim