JEPARA - Upaya pencegahan dan percepatan penanganan stunting atau kurang gizi kronis pada anak balita, terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.
Salah satunya melalui rembuk stunting yang digelar di Pendopo Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Selasa, (20/9/2022).
Dalam rembuk tersebut, dilakukan penyusunan regulasi daerah terkait stunting, termasuk regulasi dan strategi komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting, yang dihadiri oleh Forkopincam Nalumsari, Danramil 05/Mayong yang diwakili Batuud Peltu Suwarin, BAPEDA Jepara yang diwakili Ibu Novia Widya Lestari, Dinas kesehatan Jepara Moh Ali, S. Kep. NS. MMKES., Kepala Puskesmas Nalumsari I dan II, PLKB Kecamatan Nalumsari Sukamto, Kepala desa se-Kecamatan Nalumsari dan Perwakilan TPPS dari masing2 desa.
Dinkes Jepara Moh Ali menegaskan, stunting masih merupakan masalah nasional, termasuk di wilayah Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. “Masalah stunting ini menjadi persoalan Nasional yang harus dicarikan solusi bersama, ” katanya.
Lebih lanjut, masalah stunting akan berdampak sangat serius pada tumbuh kembang anak. Di antaranya sering terkena penyakit. “Oleh karena itu, dalam penanggulangannya memerlukan penanganan yang serius, tidak saja oleh jajaran kesehatan namun melibatkan semua sektor terkait, ” ujarnya.
Ditambahkannya, Rembuk stunting ini dimaksudkan untuk melahirkan rencana kegiatan, baik di kecamatan maupun kelurahan dan desa dalam percepatan penurunan stunting sesuai rencana aksi daerah.
“Untuk penurunan stunting ini semua harus bergerak dan bekerjasama, semua lintas sektoral juga harus turut serta bahu-membahu agar dapat menurunkan angka stunting, ” imbuhnya.
Dikesempatan itu juga Batuud Peltu Suwarin juga menyampaikan bahwa Koramil 05/Mayong jajaran Kodim 0719/Jepara akan turut mendukung penuh dan siap bekerjasama untuk mensukseskan program tersebut.
“Kami siap mendukung, dan sukseskan program positif dari Pemkab Jepara, kapanpun dan dimanapun dibutuhkan. Baik tenaga maupun pikiran, demi kesejahteraan rakyat” ujarnya.
Redaktur :Jatmiko/Pendim.