JEPARA - Tiga hari sudah prajurit Satgas TMMD Reguler ke-115 Kodim 0719/Jepara membangun rumah milik Dian Yuliani (39), warga RT.03 RW.01 Dukuh Metawar, Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Untuk diketahui, rumah milik Dian Yuliani ini salah satu yang mendapat bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) program TMMD Reguler ke-115 tahun 2022 Kodim 0719/Jepara.
Program TMMD Jepara tahun ini digelar di daerah pesisir pantai utara tepatnya di kampung nelayan Desa Ujungwatu. Begitu juga rumah milik Dian Yuliani, berada di lampung nelayan tidak jauh dari pantai Benteng Portugis.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Menurut Dian Yuliani saat ditemui Jumat, 14 Oktober 2022 pagi, mengaku gembira saat mendengar kabar rumahnya bakal mendapat bantuan RTLH. Kegembiraannya semakin memuncak pada Rabu lalu setelah rumahnya benar-benar diperbaiki oleh tentara bersama warga.
"Alhamdulillah pak, akhirnya rumah saya bisa diperbaiki. Insya Allah kami bisa miliki rumah sehat layak huni, " katanya.
Sebelumnya, Dian Yuliani tinggal di rumah ukuran 3x4 meter persegi. Dari luas bangunan saja, jauh dari kata layak. Belum lagi dinding, lantai hingga atapnya. Melalui program rehab ini, Satgas TMMD membangun lebih luas yakni 5, 5 x 6 meter persegi.
"Kita, tambah luas bangunannya sehingga ditempati lebih luas, layak dan bersih, " timpal salah satu warga yang ikut gotong-royong bersama TNI.
Staf Kaur Perencanaan Pemdes Ujungwatu, Sumarto menjelaskan kondisi rumah Dian Yuliani memang mines.
"Memang tepat untuk dibantu rumah latak huni. Karena bangunan rumah ini dindingnya saja dari bambu anyaman, atap asbes dan lantai tanah, " kata Sumarto. Jum'at, (14/10/2022).
Jurnalis : JIS Agung