Tindakan Arogan Petinggi Desa Lebak: Ancaman dan Pelecehan Terhadap Wartawan di Jepara

    Tindakan Arogan Petinggi Desa Lebak: Ancaman dan Pelecehan Terhadap Wartawan di Jepara
    Foto Dokumen: Edi Marwoto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Jepara.

    JEPARA - Suasana panas menyelimuti Pendopo Kabupaten Jepara pada Rabu, 29/05/2024 lalu, saat acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan petinggi atau Kepala Desa se-Kabupaten Jepara berlangsung.

    Acara tersebut, yang diadakan untuk penerimaan SK 184 bagi petinggi atau Kepala Desa sesuai dengan perubahan ketiga UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, berubah menjadi sorotan tajam akibat tindakan arogansi seorang pejabat desa.

    Pada hari Sabtu 12/05/2024, muncul aduan warga adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan pekerjaan bangunan lingkungan di Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji. M.S, Petinggi Desa Lebak yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut, bereaksi dengan cara yang sangat tidak terpuji.

    Ia beberapa kalI melakukan pengancaman, pelecehan, dan penghinaan, menentang terhadap Wartawan melalui chat dan voice note di WhatsApp.

    Ancaman itu tidak berhenti sampai di situ. Saat Wartawan tersebut meliput acara pengukuhan di Pendopo Kabupaten Jepara, M.S kembali menunjukkan sikap arogan dengan mengintimidasi Wartawan tersebut di depan umum. Dengan perkataan "Wartawan Asu, Wartawan Tai..!!" peristiwa tersebut mengundang perhatian banyak pihak dan menuai kecaman luas.

    Menurut Pasal 18 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan M.S jelas melanggar hukum. Undang-undang itu memberikan perlindungan terhadap kebebasan Pers dan menetapkan sanksi bagi siapa saja yang menghalang-halangi tugas Jurnalistik.

    Tindakan M.S yang mengancam dan melecehkan Wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan Pers.

    Edi Marwoto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) menyatakan, keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.

    "Tindakan M.S tidak hanya mencoreng nama baik dirinya sendiri, tetapi juga mencoreng reputasi pejabat publik secara keseluruhan. Sebagai pelayan masyarakat, kita seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjaga integritas dalam setiap tindakan kita, " ujarnya.

    Edi Marwoto menambahkan, bahwa tindakan arogan dan tidak pantas seperti itu tidak bisa ditoleransi.

    "Kami sangat menyayangkan perbuatan tersebut dan berharap ada tindakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pejabat publik harus menunjukkan sikap yang profesional dan menghormati hak-hak setiap individu, termasuk wartawan, " tegasnya.

    "Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan etika dalam menjalankan tugas publik. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya harus mendapatkan perlindungan sesuai undang-undang, dan pejabat publik yang melanggar hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya, " imbuhnya..

    "Kejadian ini juga membuka mata banyak pihak akan pentingnya kebebasan Pers dan integritas dalam pemerintahan. Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik dapat dipulihkan, * pungkasnya.

    (Tim ALMIJepara/*)

    jepara jateng arogansi petinggi desa lebak ancaman terhadap wartawan lecehkan wartawan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Disospermasdes, Angkat Bicara Terkait...

    Artikel Berikutnya

    KRYD Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    Halal Bihalal Bersama NU dan Muhammadiyah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi Komitmen Layani Masyarakat Jepara yang RAHAYU
    Bentuk Desa Tangguh Bencana, Babinsa Koramil 04/Pecangaan Mengharapkan Masyarakat Siap Siaga
    Bentuk Generasi Yang Kuat dan Berkarakter, Babinsa Koramil Bangsri Berikan Materi Wasbang
    Dampingi Penyaluran BLT BBM, Babinsa Koramil 02/Kedung:Agar Dimanfaatkan Untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
    Koramil Jajaran Kodim 0719 Jepara Siapkan Lahan Produktif Guna Mendukung Ketahanan Pangan
    Jadi Pembina Upacara, Babinsa Koramil 04/Pecangaan: Sebagai Generasi Muda Harus Giat Belajar dan Berkualitas
    Halal Bihalal Bersama NU dan Muhammadiyah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi Komitmen Layani Masyarakat Jepara yang RAHAYU
    Bentuk Desa Tangguh Bencana, Babinsa Koramil 04/Pecangaan Mengharapkan Masyarakat Siap Siaga
    Dansatgas TMMD Reguler 115 Kodim 0719/Jepara Bagi Sembako di Lokasi RTLH Ujungwatu
    Bentuk Generasi Yang Kuat dan Berkarakter, Babinsa Koramil Bangsri Berikan Materi Wasbang
    Kasus Wartawan dan Petinggi Tetap Dilanjutkan Meskipun Sudah Ada Audensi Kedua Belah Pihak
    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi; Jangan Sedikit-sedikit Pidana Berdayakan Tiga Pilar untuk Selesaikan Masalah
    Perkuat Persatuan dan Persaudaraan Antara Anggota, Kodim 0719/Jepara Gelar Pertandingan Tenis Meja Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77
    Hadiri Bimtek Pilpet Tahun 2022, Babinsa Koramil 03/Batealit:Siap Mendukung Kelancaran Keamanan
    Kunjungi TMMD 115 Kodim Jepara, Kapok Sahli Kodam IV/Dip: Semua Wujud Nyata Implementasi Bela Negara 

    Ikuti Kami